Calon independen Pilgub DKI 2017 tidak ada yang lolos - Gerakan Relawan Indonesia

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 23 Agustus 2016

Calon independen Pilgub DKI 2017 tidak ada yang lolos

Info Pilkada.........

Jakarta - Pada hari Minggu, 7 Agustus 2016, pukul 08.00 - 19.00 WIB, telah dilaksanakan pamtup dan monitoring Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Perseorangan Pilaka DKI Jakarta 2017, di Kantor KPUD DKI Jakarta, jl. Salemba Raya no. 15 Jakarta Pusat. Penanggung jawab kegiatan Ketua KPUD DKI Jakarta, Bpk. Sumarno. Dihadiri seluruh Komisioner KPUD DKI Jakarta, Komisioner KPU Kota se-DKI Jakarta dan jajarannya.

Kegiatan penerimaan pendaftaran baslon perseorangan dimulai dari hari Rabu-Minggu, 3-7 Agustus 2016, pukul 08.00-16.00 WIB setiap harinya.

Hari Minggu, 7 Agustus 2016, pukul 16.00 WIB, pendaftaran Baslon perseorangan Pilkada DKI Jakarta 2017 secara resmi ditutup oleh Ketua KPUD DKI Jakarta dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Dilanjutkan dengan verifikasi persyaratan baslon yang diterima oleh KPUD. Hasil verifikasi akan diplenokan.

Adapun baslon yang sudah mendaftar dan diterima kedatangannya oleh Komisioner KPUD DKI Jakarta dari hari Rabu-Minggu, 3-7 Agustus 2016, sebagai berikut :

1. Ahmad Taufik - Mujtahid Hashem (ATM)
a. Nama : Ahmad Taufik - Bacagub.
Alamat : Jl. Kebon Pala I no. 79B Jakarta Pusat.
No. HP : 08121078801.
b. Nama : Mujtahid Hashem - Bacawagub.
Alamat : Jl. Batu I no. 31 Pejaten Timur Pasar Minggu Jakarta Selatan.
No. HP : 081315298287.

Pendaftaran tidak diterima karena persyaratan belum lengkap.

2. Prof. DR. Ir. Drs. Arnauldy Aminullah, SE, MBA (Tidak mempunyai bacawagub)
Alamat : Jl. Kebagusan 1 Pasar Minggu Jakarta Selatan.
No. HP : 081298996407.

Pendaftaran tidak diterima karena persyaratan belum lengkap.

3. Erwan (Tidak mempunyai bacawagub)
Alamat : RT. 02 / RW. 07 Desa Tanjung Karang, Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
No. HP : 085222767426.

Pendaftaran tidak diterima karena persyaratan belum lengkap.

4. Capt. Rusly ibrahim, ME - Ir. Sumarti Yasmun
a. Nama : Capt. Rusly Ibrahim, ME - Bacagub.
Tmpt/tgl lahir : Bontonompo kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, 08 Maret 1947.
Agama : Islam.
Profesi : Pelaut & Pengamat Masa Depan Indonesia (PMDI).
No. HP : 081342358347.
b. Nama : Ir. Sumaryati Yasmun
No. HP : 082115305968.

Pendaftaran tidak diterima karena persyaratan belum lengkap.

5. Sukimin, SPd (Tidak mempunyai bacawagub)
Tmpt/tgl lahir : Jakarta, 17 Oktober 1964.
Alamat : Rt. 011/006 Manggarai Tebet Jakarta selatan.
Profesi : Guru.
No. HP : 081280685291.

Pendaftaran tidak diterima karena persyaratan belum lengkap.

6. M. Rifky (Eki Pitung) - Balia Reza Maulana
a. Nama : M. Rifky (Eki Pitung) - Bacagub
Alamat : Jl. Rawa Belong Jakarta Barat.
No. HP : 081283618244.
b. Nama : Balia Reza Maulana - Bacawagub
Alamat : Jl. Gunung Sahari Jakarta Pusat.
No. HP : 082220943422.

Pendaftaran tidak diterima karena persyaratan belum lengkap.

7. Jamaludin - Rustam Effendy
a. Nama : Jamaludin - Bacagub.
Alamat : Kelapa Dua Wetan Ciracas Jakarta Timur.
No. HP : 081294299234.
b. Arwyn Rustam Effendi - Bacawagub.

Pendaftaran tidak diterima karena berkas persyaratan terlambat tiba di Kantor KPUD DKI Jakarta. Berkas tiba pukul pukul 16.10 WIB.

8. Ichsanuddin Noorsy - Ahmad Daryoko
a. Nama : Ichsanuddin Noorsy - Bacagub.
Alamat : Jl. Tebet Barat Jakarta Selatan.
No. HP : 08128023423.
b. Nama : Ahmad Daryoko - Bacawagub.
Alamat : Jl. Bukit Cimanggis Vila Blok K 1 / 06 Bogor.

Pendaftaran diterima, berkas persyaratan sedang diverifikasi.

Catatan :

1. Penerimaan pendaftaran Baslon Perseorangan Pilkada DKI Jakarta 2017 terdapat 8 balon terdiri dari 5 pasangan dan 3 orang cagub dan cawagub. 1 baslon atas nama Ichsanuddin Noorsy - Ahmad Daryoko sedang proses verifikasipersyaratan dan akan diplenokan setelah selesai verifukasi.  7 orang/pasangan tidak diterima saat pendaftaran karena persyaratan yang tidak lengkap.

2. Perlu dilakukan kordinasi dan penggalangan terhadap baslon dan pendukungnya yang dinyatakan tidak dapat mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017 karena kedepannya berpotensi melakukan tindakan yang dapat mengacaukan jalannya tahapan Pilkada dan menimbulkan gangguan kamtibmas karena tidak terima terhadap keputusan KPUD yang tidak meloloskan baslon tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages